Visi dan Misi
Ringkasan arah kerja perlindungan perempuan dan anak. Uraian lengkap tersedia pada laman tersendiri.
Buka Visi & MisiUnit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Palembang memberikan layanan pengaduan, konsultasi, pendampingan, perlindungan, penanganan, dan rujukan bagi perempuan dan anak yang membutuhkan bantuan.
UPT merupakan unit pelayanan teknis dalam lingkup Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palembang. Masyarakat dapat mengakses layanan secara langsung maupun melalui kanal pengaduan resmi.
Ringkasan arah kerja perlindungan perempuan dan anak. Uraian lengkap tersedia pada laman tersendiri.
Buka Visi & MisiTugas pokok dan fungsi pelayanan UPT disusun agar mudah dibaca, bukan sebagai naskah hukum panjang.
Buka Tugas & FungsiNomor peraturan daerah, peraturan wali kota, atau keputusan pembentukan UPT akan dicantumkan di sini setelah data resmi tersedia. Jangan menggunakan nomor fiktif.
Tempat untuk daftar peraturan yang sudah diverifikasi instansi.
Bagan struktur UPT menggunakan jabatan, bukan nama fiktif.
Lihat Struktur Organisasi