Layanan Resmi Pemerintah Kota Palembang

UPT PERLINDUNGAN
PEREMPUAN DAN ANAK
KOTA PALEMBANG

Memberikan layanan perlindungan, pendampingan, dan penanganan bagi perempuan dan anak yang membutuhkan bantuan.

6
Jenis Layanan
24/7
Hotline
0%
Biaya Layanan

Dokumentasi resmi

Tempat foto gedung, petugas, atau kegiatan pelayanan UPT. Bukan foto model stok.

Ganti area ini dengan foto dokumentasi pelayanan UPT.

LAYANAN UPT

Berbagai layanan perlindungan dan pendampingan bagi perempuan dan anak.

Foto gedung / kegiatan UPT

Placeholder foto. Ganti dengan dokumentasi resmi.

Mengenal UPT Perlindungan Perempuan dan Anak

UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Palembang adalah unit pelayanan teknis yang memberikan perlindungan, pendampingan, dan penanganan bagi perempuan dan anak yang membutuhkan bantuan, termasuk korban kekerasan.

UPT berada dalam lingkup Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palembang dan menjadi pintu layanan yang dapat diakses masyarakat.

Layanan tidak dipungut biaya. Identitas pelapor dan korban tidak ditampilkan kepada publik.
Selengkapnya

CARA MENDAPATKAN LAYANAN

Langkah sederhana agar masyarakat memahami proses layanan.

01

Sampaikan Pengaduan

Datang langsung, WhatsApp, atau formulir online.

02

Verifikasi Informasi

Petugas menelaah laporan yang masuk.

03

Asesmen

Penilaian kebutuhan dan kondisi korban.

04

Pendampingan

Dukungan sesuai hasil asesmen.

05

Penanganan / Rujukan

Intervensi atau rujukan ke instansi terkait.

06

Tindak Lanjut

Pemantauan hingga layanan selesai.

BUTUH BANTUAN?

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal membutuhkan perlindungan dan pendampingan, hubungi layanan resmi UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Palembang.

EDUKASI PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK

BERITA & KEGIATAN UPT

Kerangka berita kegiatan. Foto dan naskah akan dilengkapi dengan dokumentasi resmi.

GALERI KEGIATAN

PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN