Bagan berikut menampilkan hierarki jabatan. Nama pejabat tidak dikarang. Lengkapi setelah data resmi tersedia.

Kepala UPT

[Nama Kepala UPT]

Subbagian Tata Usaha

[Nama pejabat / masih kosong]

Unsur Pelayanan

Pengaduan, asesmen, pendampingan

Petugas Pengaduan

[Nama petugas]

Petugas Pendampingan

[Nama petugas]

Petugas Rujukan / Layanan

[Nama petugas]

Susunan unit di atas bersifat kerangka. Sesuaikan dengan bagan resmi UPT (nomenklatur subbagian dan kelompok jabatan) tanpa menambahkan nama fiktif.