Bagan berikut menampilkan hierarki jabatan. Nama pejabat tidak dikarang. Lengkapi setelah data resmi tersedia.
Kepala UPT
[Nama Kepala UPT]
Subbagian Tata Usaha
[Nama pejabat / masih kosong]
Unsur Pelayanan
Pengaduan, asesmen, pendampingan
Petugas Pengaduan
[Nama petugas]
Petugas Pendampingan
[Nama petugas]
Petugas Rujukan / Layanan
[Nama petugas]
Susunan unit di atas bersifat kerangka. Sesuaikan dengan bagan resmi UPT (nomenklatur subbagian dan kelompok jabatan) tanpa menambahkan nama fiktif.